Showing posts with label Fiqih. Show all posts
Showing posts with label Fiqih. Show all posts
FIQIH ANAK (BAG.2)

FIQIH ANAK (BAG.2)




Syugulnajeeh-Sahabat yang semoga dirahmati Allah عزوجل dan selalu dalam lindungannya.


Alhamdullah pada artikel yang pertama kita telah mengetahui apa itu najis dan macam-macamnya serta cara membersihkanya.


Insya Allah pada kesempatan kali ini saya akan membahas :


1.ADAB-ADAB BUANG AIR.


2.DEVINISI ISTINJA' DAN ISTIJMAR.


2.ADAB-ADAB ISTINJA' DAN ISTIJMAR.


Baca juga : FIQIH ANAK (BAG.1)



1.ADAB-ADAB BUANG AIR.


1.Sebelum masuk WC dianjurkan untuk membaca do'a :


(  بِسْمِ الله اللَّهُمَّ إِنِّي عَعُوذُ بِكَ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ. )


" Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah aku berlindung kepada - mu dari (kejahatan) syaithan laki - laki dan syaithan perempuan ".


2. Didahulukan kaki kiri ketika akan masuk WC dan kaki kanan ketika akan keluar.


3. Apabila akan membuang air di tempat terbuka dianjurkan baginya untuk menjauh dari manusia hingga tidak terlihat orang.


4. Dianjurkan untuk tidak membuka pakaiannya sebelum mendekat ke tanah.


5. Tidak boleh menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya.


6. Tidak boleh membuang hajat di jalan yang di lalui manusia, tempat berteduh, atau aliran - aliran air mereka.


7. Wajib untuk menjaga diri dari percikan air kencing supaya tidak mengenai badan atau bajunya.


8. Tidak boleh memegang kemaluan dengan tangan kanan.


9. Tidak boleh membawa al Qur' an atau sesuatu yang terdapat _dzikrullah_.


2.DEVINISI ISTINJA' DAN ISTIJMAR.


  ISTINJA' adalah membersihkan tempat keluarnya kotoran dengan menggunakan air .


  Adapun ISTIJMAR adalah membersihkan tempat keluarnya kotoran dengan batu.


3.ADAB-ADAB ISTINJA' DAN ISTIJMAR.


1. Dengan mengunakan tangan kiri.


2. Tidak boleh beristinja' dengan tulang atau kotoran binatang.


3. Tidak boleh istijmar kurang dari tiga batu.


#SEMUGA BERMANFAAT..& JANGAN LUPA UNTUK DIAMALKAN.


Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh..


FIQIH ANAK  (BAG.1)

FIQIH ANAK (BAG.1)







Syugulnajeeh-Pembaca yang semoga dirahmati Allah عزوجل dan semoga selalu ada dalam lindunganya.


Insya Allah pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang FIQIH ANAK yang dimana ilmu fiqih ini sangat penting sekali bagi kaum muslimin untuk mempelajarinya, terutama untuk anak-anak.


Daftar Isi:


1.DEFINISI NAJIS.


2.MACAM-MACAM NAJIS.


3.CARA MEMBERSIHKAN NAJIS.



1.DEFINISI NAJIS.

Definisi najis secara BAHASA:

-Sesuatu yang dianggap kotor oleh orang-orang yang bertabiat baik lagi sehat dan mereka menjaga diri darinya agar tidak terkena kotoran tersebut.

Definisi najis secara ISTILAH:

-Kotoran-kotoran yang wajib untuk di bersihkan dan dicuci oleh setiap muslim pada bagian-bagian yang terkena najis.




  Perlu kita pahami dan ketahui bahwasanya najis itu bermacam-macam :

2.MACAM-MACAM NAJIS:

1.Air kencing.

2.Tinja (kotoran manusia).

3.Madzi dan wadi.

4.Haid dan nifas.

5.Air liur anjing.

6.Bangkai, kecuali bangkai ikan dan belalang dan bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir seperti:lebah, lalat, semut.

  Setelah kita mengetahui macam-macamnya sekarang kita akan belajar bagaimana cara menbersihkannya yuk simak...


3.CARA MEMBERSIHKAN NAJIS:


1.Asalnya najis itu dihilangkan dengan air, yaitu dengan cara dicuci bagian yang terkena najis sampai tidak tersisa bau, rasa, dan warnanya.

2.Membersihkan kulit bangkai dengan cara menyamaknya.

3.Membersihkan bejana yg dijilat anjing dengan cara mencuci bejana tersebut tujuh kali, yang pertama kalinya di campur dengan tanah.

4.Mensucikan pakaian yang tekena darah haid dengan cara di gosok, di kerik,kemudian di bilas dengan air.

5.Membersihkan pakaian dari kencing anak perempuan yang belum makan makanan membersihkannya dengan cara di cuci.

Adapun dari kecing anak laki-laki yang masih menyusui dan belum makan makanan maka membersihkannya dengan di percikan air ke najis tsb.

6.Membersihkan pakaian yang terkena madzi dengan cara mengambil air dengan setelapak tangan lalu dituangkan pada pakaian yang terkena madzi.

7.Membersihkan sandal dengan cara digosok ke tanah ataupun di cuci dengan air.

8.Mensucikan tanah atau lantai dengan cara dituangkan air di  atasnya, dibiarkan sampai kering dan hilang baunya.


Alhamdulillah...kita sudah mengetahui definisi najis, macam-macam najis dan cara membersihkannya, semoga apa yang di sampaikan bermanfaat pada kesempatan kali ini khususnya bagi para pembaca an saya pribadi, apabila ada kesalahan tolong dibenarkan dan di maafkan bisa jadi kesalahan itu dari diri saya pribadi dan dari syaiton adapun kebenaran itu datang hanyalah dari Allah عزوجل .


#SEMUGA BERMANFAAT..& JANGAN LUPA UNTUK DIAMALKAN.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.....